Kabag pemerintahanBengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Desa (Pilkades) yang rencana akan diselenggarakan pada tahun 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) masalah teknis dan mekanisme peraturan daerah pilkades serentak.

Kepala Bidang Pemerintahan, Pemkab Kabupaten Bengkulu Tengah, Tomi Marisi, mengungkapkan, dirinya belum mengetahui secara jelas kepastian tentang pelaksanaan Pilkades.

”Kita masih menunggu Perbup. Ini yang nanti sebagai acuan dari kita,” ungkapnya.

Hingga saat ini, tambah dia, pihaknya telah mengajukan aturan-aturan Pilkades, serta telah menyerahkan ke bagian hukum.

”Jadi kita langsung ajukan langsung dua. Jangan sampai Perda nya sudah dibuat, Perbupnya belum. Nanti waktunya lama lagi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait status pendidikan calon kepala desa, pihaknya masih menunggu ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.

β€œKita akan melakukan koordinasi langsung dan kita hanya mau menerima pernyataan tertulis, tentunya tidak secara lisan,” ujarnya.

Lanjut, Tomi Marisi, masalah anggaran Pilkades serentak ini nanti pihak pemda telah siapkan anggaran sebesar Rp 700 juta, untuk anggaran pilkades dari 86 desa.(adk)