Mobil Pedagang karpet diamankan satpol PP

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Senin (18/05/2015) siang kembali melakukan penertiban di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu. Di sana Satpol PP mengamankan satu unit mobil BD 955 AO yang sedang berjualan karpet.

Salah satu rekan pedagang karpet yang menggunakan mobil, Beti tersebut mengaku pemilik tersebut saat itu hanya memarkirkan mobil tersebut di depan lapaknya berjualan. Sedangkan sang pemilik tersebut saat mobil tersebut diangkut sedang tak berada di lokasi.

“Orangnya lagi pergi makan, tadi mobilnya di parkir di sini (depan warung Beti, Red) tapi kalau ada yang membeli masih dijual namanyakan pedagang,” kata Beti.

Namun, penertiban tersebut tak hanya dilakukan pedagang berjualan tikar tersebut. Satpol PP juga melakukan penertiban pada para pedagang di sepanjang jalan Pasar Minggu Kota Bengkulu.

Para pedagang yang nakal, dimana lapak mereka telah menggelar dagangannya disepanjang jalan juga ikut ditertibkan. Namun, pada saat itu penertiban berjalan dengan mulus, para pedagang menerima lapak mereka digusur oleh Satpol PP.

Akan tetapi para pedagang yang dilakukan penggusuran tersebut tak diamankan oleh Satpol PP. Hanya saja pedagang tersebut diperintah untuk pindah jangan mengahalangi jalan tempat kendaraan yang berlalu lalang.

“Untuk yang kita amankan kita akan lakukan pengecekan dan kemungkianan kita akan lakukan tepiring,” kata Kepala Kantor (Kakan) satpol PP Kota Bengkulu Jahin L.(dex)