Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Kanwil Depkumham Provinsi Bengkulu, Dewa Putu Gede, mengatakan Indonesia bukan hanya sekedar darurat narkoba, melainkan sudah sangat darurat peredarannya.

Kendati demikian, dia menyebutkan peredaran narkoba di Bengkulu belum terlalu mengancam bila dibandingkan dengan Pulau Jawa, khususnya yang terjadi di lingkungan lapas atau rutan. Bengkulu dinilai lebih kondusif karena adanya kerjasama antara kepolisian dan BNNP setempat untuk memberantas peredaran narkoba.

“Indonesia memang darurat narkoba, namun di Bengkulu, khususnya lingkungan lapas atau rutan belum terlalu mengancam. Tapi kalau memang ditemukan ada petugas terbukti membantu peredaran narkoba di sana, kita rekomendasikan pemecatan,” kata Dewa, Kamis (21/05/2015).

Menurutnya, peredaran narkoba di Indonesia memang harus segera diberantas. Dewa menyebut Indonesia bukan sekedar darurat narkoba, melainkan sudah sangat darurat.

“Saya tidak setuju dengan pernyataan Jokowi yang menyebut Indonesia darurat narkoba, saat ini sudah sangat darurat. Saya pernah bertugas di LP Cipinang, namun selama di Bengkulu ini pengawasannya lebih insentif. Kalaupun ada dugaan peredaran di lapas terlebih dahulu sudah tertangkap,” lanjutnya.

Dia menyebut untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dengan intensif harus dilakukan pengawasan ke setiap rutan dan lapas. Namun selama ini dia merasa tidak ada hal-hal yang mencurigakan seperti peredaran narkoba didalamnya.

“Kalau memang ada tidak diampuni. Pertama kita beri pembinaan terlebih dahulu. Kalau tidak juga berubah, langsung kita usulkan pemecatan dan kita persilahkan yang berwenang untuk memproses secara hukum,” demikian Dewa.(val)