Kartini Istikomah Ombudsman RI bidang pencegahan (kiri), Sumardi Plt. Sekda Provinsi Bengkulu (tengah), Herdi Purwanto Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu (kanan)

Kartini Istikomah Ombudsman RI bidang pencegahan (kiri), Sumardi Plt. Sekda Provinsi Bengkulu (tengah), Herdi Purwanto Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu (kanan)

kupasbengkulu, Bengkulu – Sejak menerima laporan masyarakat atas penyimpangan pelayanan publik di 33 Provinsi. Ombudsman pusat menggelar sosialisasi ke Provinsi salah satunya di Provinsi Bengkulu. Sosialisasi yang dilaksanakan, Rabu (27/5/2015) di Balai Serba Guna Provinsi Bengkulu tersebut dihadiri oleh Ombudsman RI bidang pencegahan Kartini Istiqomah, Plt. Sekda Provinsi Bengkulu Sumardi, kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto, pejabat pemerintah Provinsi Bengkulu, Kepala SKPD di lingkungan pemerintahan Provinsi Bengkulu.

“Ada sekitar 6.000 laporan pada tahun 2014, yaitu pungutan liar, penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut-larut,” ungkap Kartini.

Kartini melanjutkan, dalam sosialisasi ini akan dibahas kendala apa yang menjadi pelayanan terhadap masyarakat terhambat sehingga masyarakat banyak yang komplin terhadap pelayanan pemerintah.

Sementara itu Plt. Sekda Provinsi Sumardi yang hadir membuka sosialisasi tersebut mengatakan pemerintah daerah mengaku bahwa sudah melakukan pelayanan dengan baik, padahal masih banyak sekali pelayanan yang kurang terhadap masyarakat.

“Pada sosialisasi ini diharapkan kita bisa memperbaiki apa yang harus kita lakukan, sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik,” tutup Sumardi.(ae5)