salahudin

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu segera merencanakan agenda penggunaan baju muslim selama bekerja di kantor dan dinas-dinas yang ada di Kota Bengkulu.

Agenda tersebut telah dirancang oleh Pemerintah Kota Bengkulu dengan Kesra Pemkot. Dari itu, pemerintah akan membauat surat edaran kepada SKPD yang ada di Kota Bengkulu.

“Agenda sedang direncana kesra untuk dan surat edaran kita sudah kita buat segera kita kita edarkan. Dari itu kita wajibkab ke PNS selama ramdahan kalau tidak salah pakai baju koko,” kata Kabag Humas Pemkot Salahudin Yahya.

Namun, pihaknya tidak akan melarang bagi setiap pegawai dikalangan pemkot yang memang mereka non muslim. Tetapi, dihimbau mereka wajib menghormati orang-orang menjalani puasa.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta kepada pegawai di kalangan Pemerintah Kota Bengkulu agar tidak makan siang selama ramadhan.

“Siapa yang kedapatan makan di bulan suci ramadhan akan kena sanksi, tapi belum kita pastikan apa sanksinya. Namun, untuk wanita yang sedang berhalangan kita minta untuk tidak terang-terangan kalau lagi makan,” jelasnya.

Dikatakan Salahudin, ini dilakukan demi mengupayakan delapan tekad Kota Bengkulu yang salah satunya Bengkuluku Religius. Sehingga orang luar Bengkulu tidak menganggap Pemerintah Kota Bengkulu tak menjalani hal tersebut.

“Ya ini harus kita lakukan, karena sesuai dengan Bengkulu Religus,” tegasnya.(dex)