Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Kantor (Kakan) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin L menegaskan, dikesatuannya ada mafia yang memanfaatkan penertiban di Pasar yang ada di Kota Bengkulu melalui kebocoran SMS kepada pedagang.

Hal ini diakui Jahin karena setiap melakukan razia tersebut pedagang salalu ditemukan melakukan pelanggaran seperti berdagang masih memakan badan jalan. Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan adanya penyewaan jasa menggunakan pajung dagangan yang saat ini separuh telah diamankan.

“Saya rasa ada kesatuan kita yang membocorkan, setiap kita razia pedagang masih saja melakukan pelanggaran. Kemungkinan, pedagang tersebut barter kepada anggota kita dengan membelikan anggota kita pulsa dan apabila ada temuan pelanggaran maka oknum anggota tersebut memberi kabar kepada mereka,” kata Jahin.

Untuk itu dikatakan Jahin, sebagai Kakan satpol PP dirinya tidak akan diam saja mengahadapi hal semacam ini. Saat ini dirinya dan bersama dengan anggota yang terpercaya melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, hanya saja belum ada yang dicurigai sebagai Mafia pulsa tersebut.

“Saat ini belum ada kita curigai, tapi kita tetap melakukan pengintaian dan penyelidikan kepada anggota yang melanggara tersebut. Kalau tidak seperti ini tidak akan tertib-terbit pedagang baik di Panorama maupun di Pasar Minggu,” jelasnya.

Ia akan menentukan sikap tegas apabila salah satu anggotanya tersebut terbukti melakukan pelanggaran tersebut, sebagai kesatuan Penengakan Perda dirinya akan memberikan sanksi hingga samapai di pecat dari kesatuan Satpol PP.

“Kalau honorer terbukti kita akan pecat dan kalau anggota kita Pegawai Negeri bakal kita mutasikan,” demikian Jahin.(dex)