Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Agenda sidang Paripurna mendengarkan padangan akhir Fraksi terkait dengan 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) di ruang sidang DPRD Bengkulu Utara, Rabu (3/6/2015) berlangsung damai.

Meskipun demikian, dari 7 fraksi yang ada semuanya memberikan catatan kepada pemerintah daerah atas dukungan terhadap tiga raperda untuk dijadikan peraturan daerah.

Sebagaimana yang disinggung dari fraksi PAN menyoroti tentang raperda retribusi pelelangan ikan hendaknya lebih mengedepankan untuk kepentingan daerah serta meningkatkan prekonomian masyarakat.

Dalam kajian, dilapangan dan masuk pada tahap pembahasan dengan tiga perda tersebut, sungguh melelahkan dan menyita banyak waktu. Untuk itu, diharapkan kepada pemerintah daerah untuk serius setelah perda ini disyahkan untuk dijadikan peraturan daerah.

“Kedepannya dengan perda yang tidak ada hambatan dari semua fraksi yang ada di DPRD ini, kita harapkan pihak pemerintah daerah lebih konsen dan merekrut SKPD mempunyai kemampuan menggali PAD dan tidak mengambaikan kepentingan masyarakat,” demikian Mohtadin.(jon)