Amankan genset

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Satu unit mobil penjual jus gagal diangkut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Selasa (09/06/2015) siang. Sebab penjual langsung kabur saat di razia. Sehingga Satpol PP harus membawa satu unit genset yang ada di mobil tersebut.

Razia ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, oleh sebab itu anggota Satpol PP langsung terjun dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut.

Di depan Polres Bengkulu, anggota Satpol PP melihat ada penjual jus yang menggelar lapak tanpa ada persetujuan dari dinas terkait.

Kemudian anggota Satpol PP langsung melakukan penertiban, tetapi saat hendak diperiksa kedua pedagang yang merupakan perempuan tersebut langsung pergi karena takut ditanyai. Dari kejauhan mereka mengatakan bahwa mobil Daihatsu BD BD 9010 AQ tersebut milik bos mereka.

“Bos kami di Pagar Dewa, kunci mobil dibawa dia,” kata salah seorang pedagang jus dengan merek Jesy Juice.

Atas dasar keterangan bahwa kunci mobil tersebut, Satpol PP urung membawa mobil. Tak habis akal, petugas langsung membawa kursi dan genset milik penjual jus tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP, Jahin L membenarkan hal ini. Satpol PP Kota Bengkulu telah mengamankan satu unit genset dan kursi milik pedagang jus yang menggunakan mobil karena telah melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

“Kalau melanggar Perda kita akan lakukan penertiban tanpa terkecuali,” tegas Jahin.(dex)