Kasi Intel

KUPASBENGKULU.com, KEPAHIANG – Proyek pelebaran jalan provinsi di Desa Imigrasi Permu, Kecamatan Kepahiang dipantau pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Pemantauan pada Rabu (10/6/2015) sekitar pukul 12.00 WIB, dipimpin oleh Kasi Intel Kejari, Rudolf S.

Dikatakan, pemantauan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pengerjaan proyek pelebaran plus drainase yang dikerjakan PT Zuty Wijaya Sejati.

“Hanya untuk mengetahui sejauh mana proyek itu dikerjakan. Harapan kita, proyek dapat diselesaikan tepat pada waktunya sesuai dengan yang diagendakan selama 180 hari, ” ujar Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Intel Rudolf S.

Atas pemantauan tersebut, pengawas teknis proyek yang menelan anggaran Rp 2.768.745.000 , Ujang Supardi mengemukakan, akan bekerja secara maksimal dalam mengawasi proyek agar dapat terealisasi sesuai dengan aturan yang ada.

“Target pengerjaan proyek sebelum puasa nanti, menyelesaikan galian. Jika sudah, tidak lagi mempengaruhi kemacetan arus lalu lintas,” ujarnya.(slo)