
Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bakal merevisi Perda “mandul”. Hal ini dilakukan dalam upaya melahirkan Perda inisiatif dan menyeimbang reformasi pemerintahan. Hal itu dikatakan Sonti Bakara, anggota Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Kamis (06/10/2016).
“Dewan menyadari, sejauh ini belum melahirkan Perda inisiatif,” katanya.
Dijelaskannya, untuk mengimbangi kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program, dewan menilai ada beberapa Perda yang harus direvisi atau memang Perda itu tidak jalan alias mandul.
“Gambaran Perda inisiatif dewan adalah pendidikan,” jelas Sonti.
Selain itu, Sonti mengatakan belum lahirnya Perda inisiatif dewan karena tidak tersedianya anggaran. Pihaknya berharap kepada pemerintah yang baru agar dapat menyediakan anggaran.
“Kita berharap tahun 2017, dewan mempunyai anggaran untuk melahirkan Perda inisiatif,” demikian Sonti. (jon)