Kapolda Bengkulu Brigjen. Pol. M Ghufron

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu, Brigjen Pol. M. Ghufron mengimbau kepada masyarakat untuk mengajak orang lain agar tidak mengonsumsi minuman keras apalagi pada saat bulan suci ramadan.

“Marilah kita sebagai kaum muslimin untuk mengajak orang lain untuk tidak mendekati itu (red_miras) karena banyak sisi mudaratnya baik dari sisi agama sisi kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat banyak tidak baiknya, jadi kalau kita bersinergi yakinlah orang yang banyak tidak suka ini bisa mengajak orang lain,” kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M. Ghufron

Hal ini beralasan, belum ada perda yang mengatur tentang tindakan terhadap para penjual ataupun pengonsumsi minuman keras sehingga Polisi selaku penegak hukum hanya bisa memberlakukan tindak pidana ringan ataupun undang-undang perlindungan konsumen kepada para pelaku tersebut.

Sebelumnya pihak Kepolisian Daerah Bengkulu juga sempat memusnahkan barang bukti miras yakni sebanyak 403 botol serta 300 liter tuak saat pemusnahan barang bukti yang digelar Polres Bengkulu pada Senin (15/06/2015) lalu.(bii)