kupasbengkulu.com, Kepahiang – Pengaduan masyarakat tentang dugaan penyimpangan dana dan bantuan, dilaporkan ke lembaga DPRD Kepahiang Rabu (17/6/2015).

Menurut anggota DPRD Dapil II Kepahiang, Abdul Haris, surat pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat, tentang dugaan penyimpangan di Desa Kampung Bogor, seperti Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2014, dan nilai tebus beras miskin (Raskin) yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

“Untuk ADD dilaporkan tidak jelas penggunaannya. Sedangkan raskin, warga harus menebus Rp 2.100 per Kg,” ungkap Haris.

Selanjutnya, soal lumbung padi yang dialihfungsikan, bantuan ternak sapi perah dan hand tractor 2 unit, serta swadaya masyarakat untuk pembelian tanah balai desa sebesar Rp 100 ribu per Kepala keluarga.

“Satu lagi, tentang bantuan hiba PDAM dari Australia yang mana disebutkan warga masih dibebankan Rp 100 ribu,” kata Haris.

Pengaduan yang ditandatangani sekitar 70 orang masyarakat tersebut, sambung Haryanto, dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Tembusan laporan itu ke pihak-pihak terkait. Jadi kita harap dapat segera ditindaklanjuti, ” ucapnya.(slo)