illustrasi/yahoo

illustrasi/yahoo

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Lagi, seorang pelaku begal di wilayah jalan lintas Curup-Lubuklinggau berhasil diringkus petugas jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) setelah dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanan.

Pelaku diketahui bernama FI (27) yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Simpang Beliti, Binduriang, Rejang Lebong. Ia tertangkap di rumah mertuanya, Desa Simpang Beliti, sekitar pukul 06.15 WIB, Rabu (24/6/2015).

“Kita telah menangkap FI, di Desa Simpang Beliti, ia terlibat dalam kasus curas di Simpang Beliti, beberapa waktu lalu,”ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto, melalui Kapolsek PUT, Iptu Eka Chandra.

Kronologis penangkapan, pelaku datang ke rumah mertuanya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong. Informasi yang didapat wartawan, petugas menyelidiki untuk memastikan keberadaan pelaku. Benar saja, pelaku memang berada di rumah itu, di dalam kamar bersama istrinya. Waktu itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, dan di depan lokasi tersebut masih ramai oleh pemain bola sodok.

“Karena itu, penangkapan kami laksanakan pada pukul 06.00 WIB, hari Rabu (24/6/2015),”tambah Eka Chandra.

Penggerebekan dilakukan sekitar lima belas menit kemudian. Saat itu, pelaku yang berada di dalam kamar bersama istrinya memilih nekat untuk menerobos kaca jendela. Setelah berhasil menerobos kaca jendela bersama istri, mereka akhirnya memilih terus kabur. Petugas tidak putus asa dan terus mengejar pelaku.

Pelaku sempat naik ke atap rumah, lalu turun dan lari lagi. Karena itulah, personel merasa pelaku harus dilumpuhkan agar tidak bisa berlari lagi. Dor! Akhirnya, pelaku berhasil dilumpuhkan saat timah panas mengenai kaki kanan pelaku dan dibawa ke Mapolsek PUT. Saat ini, pelaku masih diambil keterangannya untuk beberapa TKP lainnya. (vai)