Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan

Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan terhadap Helmi Hasan, Walikota Bengkulu aktif sekaligus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2012 dan 2013 pada Kamis (25/06/2015).

Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya Helmi Hasan telah dimintai keterangan sebanyak tiga kali sebagai tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 11,4 Miliar tersebut.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam oleh tim penyidik Kejari, Helmi Hasan mengaku mendapat puluhan pertanyaan dari tim penyidik yang berkaitan dengan pencairan dana Bansos tersebut.

“Pemeriksaan ini adalah lanjutan, sudah ada sekitar puluhan pertanyaannya seputar pencairan bansos itu sendirin kemudian proses penentuan siapa yang menerima dan yang bertanggungjawab terhadap itu juga,” ungkap Helmi. (bii)