Dharma Natal

Dharma Natal

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Lili Siregar, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Pusat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Kamis (09/07/2015) sekira pukul 11.00 WIB.

Kedatangan Wakil Ketua LPSK ini merupakan lanjutan dari laporan yang disampaikan salah seorang tersangka bansos mengenai saksi yang akan dihadirkan nanti pada persidangan perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu I Made Sudarmawan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Darma Natal membenarkan kedatangan Wakil Ketua LPSK tersebut guna menyampaikan surat perlindungan kepada salah seorang saksi perkara bansos.

“Tadi memang kita kedatangan salah seorang perwakilan dari LPSK pusat terkait adanya meminta perlindungan dari salah seorang saksi perkara bansos yang berinisial TS,” kata Darma.

Berkaitan dengan hal itu, salah seorang terdakwa perkara bansos Almizan juga telah meminta perlindungan dari LPSK lantaran dirinya melalui Kuasa Hukumnya mengatakan akan “buka-bukaan” mengenai perkara yang merugikan negara hingga Rp 11,4 miliar tersebut.(bii)