Fauzan

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Fauzan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara sekaligus tim penyidik perkara dugaan korupsi dana pengadaan alat peraga dan buku tingkat SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan Nasional Kota Bengkulu menilai tidak ada indikasi korupsi dalam perkara yang ditanganinya tersebut.

“Penyidik ini kan tidak boleh mencari salah-salah orang, kita berbicara apa adanya dari awal saya melihat alat peraga ini belum ada indikasinya, bukan artinya kita hendak main-main,” kata Fauzan.

Fauzan juga menjelaskan, alasan dirinya berani mengatakan hal semacam itu lantaran menurutnya buku yang dimaksudkan dalm perkara tersebut terhitung lengkap.

“Karena kenapa, bukunya lengkap kalau bukunya tidak lengkap berkurang beberapa persen baru, umpanya begini jika butuh buku sebanyak sepuluh unit yang dikirim sebanyak tujuh sedangkan sisanya belum tetapi dibayar tetap sepuluh, nah ini baru,” jelasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya delapan orang termasuk mantan KKepala Dinas Pendidikan saat itu yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kota Bengkulu, Marjon namun perkara tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. (bii)