Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang, Andrian Defandra mengingatkan agar Dinas Perikanan Ketahanan Pangan Kepahiang benar – benar memastikan kelompok penerima bantuan bibit ikan memiliki kolam. Terindikasi fiktif, diminta untuk segera melaporkan.
“Pastikan penerima bantuan bibit ikan itu memiliki kolam dan berada di wilayah Kabupaten Kepahiang. Setiap bantuan yang disalurkan, haruslah tepat sasaran,” kata Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, Selasa (14/03/2017).
Bagi kelompok penerima bantuan yang terindikasi fiktif, Andrian meminta agar masyarakat segera melaporkan ke DPRD bahkan aparat penegak hukum.
“Andaikan dalam praktiknya penerima bantuan terindikasi fiktif, kita minta masyarakat melaporkan ke DPRD juga lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kepahiang, Edwar Samsi menambahkan bantuan harus disalurkan sesuai dengan nilai anggaran yang dialokasikan.
“Harus transparan, jika masih tidak menghasilkan akan jadi bahan evaluasi, khusus kita di Banggar,” sampai Edwar.(slo)