Satpol PP menggerebek tempat pengolaan babi

Satpol PP menggerebek tempat pengolaan babi

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Selasa (11/08/2015) siang melakukan penggerebekan salah satu rumah warga di Perumahan Surabaya Permai gang Siring RT 8 RW 5 Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu yang memlihara babi dan memotong babi tanpa izin.

Penggerebekan ini dilakukan oleh anggota Satpol PP berdasarkan informasi warga, sehingga mereka langsung menuju ke lokasi bersama dengan anggota Polisi Polsek Muara Bangkahulu dan Lurah serta ketua RT setempat. Dilokasi yang sebelah kanan rumah tanpa penghuni tersebut, Satpol PP kemudian curiga dengan seuntai tali yang menggantung yang diikatkan di kayu atap yang diduga sebagai tempat untuk mengantung babi untuk di kuliti.

Tak jauh dari lokasi itu juga, Satpol PP mencoba memeriksa isi dalam rumah dan terlihat satu mesin pendingin, mengejutkan ternyata saat dibuka Satpol PP menemukan barang bukti berupa potongan daging babi berkulit hitam yang masih berbulu.

“Memang betul ada di dalam kulkas dengan jumlah yang banyak. kalau memang resah nian kita tindaklanjuti, tapi kalau dari masyarakat tidak ada kepastian kita ikuti kendak masyarakt, kalau niat kami maunya barang tersebut diangkat,” kata Kepala Kantor (Kakan) satpol PP kota Bengkulu, Jahin.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua RT 8, Surmetryadi mengatakan produksi pengelolahan daging babi ini sudah lama dilakoni pemilik. Sehingga pemilik yang diketahui melakukan kegiatan ini tanpa izin tersebut telah berjanji tidak akan melakukan pengelolahan daging babi setelah disosialisasi bersama Polisi dan Lurah

“Mulai sejak 2 bulan sebelum bulan puasa lalu laporan samapai ke kita. Ini sangat meresahkan mulai dari baunya saat dibakar hingga limbahnya yang kadang dibawa oleh anjing,” kata Surmetryadi.

Oleh sebab itu, RT, Lurah, camat, Polsek dan Satpol PP telah menegaskan kepada pemiliknya, segera menghentikan kegiatan ini, dengan cara membuat surat perjanjian yang ditandatanggani oleh semua perangkat daerah setempat dan disaksikan oleh pihak kepolisian dan Satpol PP. Kepala Lurah Surabaya, Mursalin menegaskan jika hal tersebut masih dilanggar oleh pelaku maka pihaknya akan segera melakukan tindakan tegas yang dikoordinasikan dengan pihak Satpol PP maupun kepolisian.

“Kalau mia mengulangi lagi inikan sudah ada Kapolsek, Satpol PP, kita pastikan tidak ada kompromi lagi saya rela Satpol PP mengangkut barang itu,” ujarnya.(dex)