Selebaran gelap menjatuhakn citra PAN

Selebaran gelap menjatuhakn citra PAN

kupasbengkulu.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bengkulu, Selasa (08/04/2014) pukul 11.00 WIB menerima laporan dari kuasa hukum Partai Amanat Nasional (PAN) Agustam Rusman, SH, M.Si, mengenai 3 lembar selebaran kampanye hitam.

” Benar kita telah menerima laporan 3 lembar selebaran kampanye hitam yang dituduhkan ke salah satu partai,” kata Devisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu, Fatimah Siregar, M.Pd.

Dijelaskan Fatimah, menurut laporan peristiwa penemuan penyebaran berupa barang bukti sebanyak 3 lembar selebaran itu terjadi di Jalan K Z Abidin 1 dan sekitar lingkungan Pasar Minggu pada pukul 07.00 WIB. kampanye hitam yang berjudul ” AWAS! Siasat Bahya Laten Kedua Ala Helmi Hasan di Kota Bengkulu.

Adapun isi dari selebaran tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap Helmi Hasan selaku Walikota dan janji-janji manis yang diberikan tanpa ada bukti jelas.

Laporan ini dibuat karena dianggap pencemaran nama baik terhadap Helmi Hasan selaku Ketua PPW PAN Provinsi Bengkulu, selebaran ini juga berisi kata-kata tidak senonoh dan cabul yang berupa hasutan agar tidak memilih caleg dari Partai PAN pada 09 April 2014.

“Sejauh ini belum diketahui siapa pelaku penyebaran dan akan digali lebih lanjut lagi terhadap laporan tersebut,” Jelas Fatimah.(yee)