kupasbengkulu.com, Kepahiang – Para kepala desa (kades) di Kecamatan Bermani Ilir mengklaim dana Anggaran Dana Desa (ADD) bisa segera cair. Ini setelah berkas usulan pencairan sudah melalui tim verifikasi ADD kabupaten.

“Hal yang paling menentukan bisa segera cair atau tidaknya dana ADD, sudah terjawab. Berkas usulan yang kami (Kades di BI,red) ajukan sudah melalui verifikasi dan telah diajukan tim terkait ke DPPKAD,” sampai Kades Langgar Jaya, Salim, Rabu (12/8/2015).

Perkiraan kades tersebut diperkuatnya dengan informasi berkas usulan yang diverifikasi dari tim kabupaten juga disetujui kepala BPMPPKB.

“Persisnya kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Keterangannya, usulan kami yang telah diajukan ke DPPKAD untuk tahap pencairan tinggal menunggu disposisi bupati saja,” terang Salim.

Perkiraan itu diperkuat oleh sekretaris forum kades kecamatan BI, Nasri usai menghadiri rakor pembubaran forum kades Kabupaten di Desa Mekar Sari, Kecamatan Kabawetan.

“Tugas kami selaku kades sekarang ini, copy berkas ADD yang sudah diverifikasi tim kabupaten, sebanyak 5 rangkap,” singkat Nasri.(slo)