Seluma, kupasbengkulu.com – Tidak tuntasnya permasalahan tunggakan tagihan listrik yang disebabkan pembayaran melalui loket sehingga tidak masuk ke PLN semakin meruncing setelah sebelumnya puluhan masyarakat desa di Kecamatan Seluma Barat mendatangi kantor POS cabang Tais, kali ini masyarakat mengancam akan melaporkan pemilik loket ke polisi.

“Kalau dihitung mungkin total kerugian masyarakat diperkirakan Rp 90 Juta, karena akibat tidak masuknya pembayaran melalui Loket ke PLN Tais menyebabkan timbulnya tunggakan tagihan sampai 6 bulan,”Kata Uje Warga Desa Talang Tinggi kecamatan Seluma Barat Kamis (19/6/2015).

Uje mengatakan masyarakat didaerah itu telah melunasi pembayaran tagihan listrik tepat pada waktu dan bulannya, hanya saja akibat ulah oknum pemilik loket sehingga diduga tidak dikirimkan kekantor PLN cabang tais.

“Ada yang menunggak sampai 6 bulan, bahkan ada yang sudah mau diputus, tentu kami merasa dirugikan, saya akan laporkan ini kepihak yang berwajib,”kesalnya.(cee)