illustrasi

illustrasi

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali gagal memintai keterangan dari salah seorang petinggi Bank Bengkulu guna menyidik perkara dugaan korupsi senilai Rp 28 Miliar sejak tahun 2006 lalu, yang mana jadwal pemeriksaan tersebut seyogyanya dilakukan pada Rabu (26/08/2015).

Pejabat tinggi Bank Bengkulu yang berinisial WI tersebut diketahui akan dicecar belasan pertanyaan seputar aliran kucurnya dana negara yang bergulir sejak 2006 lalu tersebut. Hal ini sesuai dengan konfirmasi ke Plh Kasi Intelijen Citra Apriyadi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu sekira pukul 13.00 WIB.

“Iya, sampai saat ini terpanggil belum kunjung memenuhi panggilan kita guna diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di PT. Bengkulu Mandiri tersebut, belum ada surat yang kita terima terkait keterangan ketidakhadiran tersebut,” kata Citra.

Citra juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penjadwalan kembali untuk memanggil petinggi Bank Bengkulu tersebut serta dua orang pejabat tinggi PT Bengkulu Mandiri yang dua hari sebelumnya juga tidak penuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri.

“Kita akan panggil lagi mereka,” demikian Citra. (bii)