image001

kupasbengkulu.com, Opini – Remaja adalah usia yang dipenuhi dengan semangat tinggi, tetapi adakalanya semangat tersebut mengarah ke sesuatu yang bersifat negatif kerap disebut Juvenile delinquency atau dikenal dengan kenakalan remaja.

Masa remaja merupakan masa transisi dimana terjadi perubahan pada dirinya baik secara fisik, psikis, maupun secara sosial.

Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa dan remaja sebenarnya sugestibel (mudah dipengaruhi).

Naiknya grafik jumlah kenakalan/kriminalitas remaja setiap tahun menunjukkan permasalahan remaja yang cukup kompleks.

Ini tidak hanya diakibatkan oleh satu perilaku menyimpang, tetapi akibat berbagai bentuk pelanggaran terhadap aturan agama, norma masyarakat atau tata tertib sekolah yang dilakukan remaja.

Ada beberapa bentuk kenakalan remaja yang sejatinya mengarah pada kejahatan/kriminalitas remaja yaitu: Penyalahgunaan narkoba, akses media porno, seks bebas, aborsi, prostitusi, tawuran, geng motor dan lain-lain.

Ditambah bulan September dikejutkan dengan berita dari Depok yakni tawuran antar Sekolah, siswa kelas XI SMKN 2 Sawangan yang menjadi korban pengeroyokan siswa tak dikenal.

Karena kehabisan darah hingga akhirnya nyawa siswa tersebut tak tertolong, ia tewas dengan luka tusuk parah karena tembus sampai paru-paru.

Kejadian tersebut hanya beberapa dari masalah kenakalan remaja. Padahal remaja digambarkan sebagai “Agent of change” bagi negeri ini, namun tidak dapat dipungkiri bahwa dari keluarga, masyarakat dan negara kurang memperhatikan remaja.

Jika kurangnya perhatian maka terjadilah kenakalan remaja yang akan menghancurkan negeri ini. Padahal remaja kita menginginkan diri mereka sebagai “agen perubahan” yang nyata bagi kehidupan.

Kenakalan remaja akan berkurang bahkan tidak ada lagi jika islam diterapkan diseluruh aspek kehidupan, karena islam menyelesaikan suatu masalah dimulai dari akarnya hingga tuntas.

Islam adalah aturan yang sempurna, ada batasan antara laki-laki dan perempuan seperti memisahkan ruang belajar, namun islam juga tidak membatasi untuk beraktivitas.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya kenakalan remaja, yaitu:

Faktor internal,  masa remaja identik dengan keceriaan, kebingungan, pengenalan diri dan sebagainya. Tidak jarang remaja mudah tersinggung karena remaja lebih cenderung memiliki sifat egosentris, dalam faktor internal penyebab penyimpangan prilaku remaja, lebih cenderung kepada:

(1) Psikologi Pribadi Karena mental remaja yang masih tergolong labil dengan didukung rasa penasaran yang kuat, maka biasanya mereka cenderung melakukan apa saja tanpa mempertimbangkan akibat yang akan ditimbulkan, karena remaja kerap melakukan trial and error (coba dan salah).

(2) Keluarga Rasulullah bersabda: Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan firah. Maka orang tuanyalah yang menjadikan ia yahudi, atau nasrani, atau majusi (HR. Bukhori).

Faktor Eksternal;

(1) Lingkungan Masyarakat Kondisi lingkungan masyarakat juga sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter moral generasi muda. Pertumbuhan remaja tidak akan jauh dari warna lingkungan tempat dia hidup dan berkembang.

(2) Teman Pergaulan Perilaku seseorang tidak akan jauh dari teman pergaulannya. “Jika dekat penjual minyak wangi, maka akan ikut bau wangi, sedangkan dekat pandai besi akan ikut bau asap”. Menurut beberapa psikolog, remaja itu cenderung hidup berkelompok (geng) dan selalu ingin diakui identitas kelompoknya di mata orang lain.

Oleh sebab itu, sikap perilaku yang muncul diantara mereka itu sulit untuk dilihat perbedaannya. Tidak sedikit para remaja yang terjerumus ke dunia hitam, karena pengaruh teman pergaulannya. Karena takut dikucilkan dari kelompok/gengnya, maka seorang remaja cenderung menurut saja dengan segala tindak-tanduk yang sudah menjadi konsensus anggota geng tanpa berfikir lagi plus-minusnya.

Dampak kenakalan remaja pasti akan berimbas pada remaja tersebut. Bila tidak segera ditangani, ia akan tumbuh menjadi sosok dengan berkepribadian buruk.

Islam telah mengatur pergaulan manusia dengan sempurna, Islam mengatur perilaku remaja. Perilaku tersebut merupakan batasan-batasan yang dilandasi nilai-nilai agama.

Oleh karena itu perilaku tersebut harus diperhatikan, dipelihara, dan dilaksanakan oleh para remaja. Perilaku yang menjadi batasan dalam pergaulan adalah:

a. Menutup Aurat dengan sempurna, pada firman Allah dalam surah An Nur ayat 31: “Janganlah mereka menampakkan perhiasannya selain yang biasa tampak pada dirinya. Hendaklah mereka menutupkan kerudung (khimar) ke bagian dada mereka.”

b. Menjauhi Perbuatan Zina dalam surah Al-Isra’ ayat 32. Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan buruk”

c. Tidak berbuat zalim dalam surah Al Ahzab ayat 58. Artinya: Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.

Sepatutnya seluruh elemen bekerja sama untuk memperbaiki masa depan generasi, karena hitam dan putih bangsa ini ada di tangan mereka semua.

Jika tidak memulai dari sekarang dan dari diri sendiri, maka siapa lagi yang akan memulai dan memperbaikinya. Tidak ada lagi kata untuk saling menyalahkan. Untuk memulai perbaikan ini butuh keseriusan semua pihak untuk memperbaiki masa depan bangsa ini.

Mimpi hari ini adalah kenyataan hari esok. Memulai tidak hanya dengan bermimpi tetapi dengan usaha yang nyata, saatnya kita kembalikan remaja dan sistem kehidupan di negeri ini kepada syariah Islam secara kaffah.

Tentu saja, semua itu tak bisa terwujud melainkan bila khilafah Islam (institusi Islam) telah nyata kembali kita hadirkan untuk menerapkan Islam secara kaffah.

Jika berencana untuk satu tahun, tanamlah padi
Jika berencana untuk sepuluh tahun, tanamlah pohon
Namun jika berencana seratus tahun, didiklah generasi penerus(**)

Penulis; Oktarani Nur Lestari
(Tim Media Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Dewan Pimpinan Daerah I Provinsi Bengkulu)