Kepala Kesbangpol Kabupaten Benteng,  Yance, laporkan  LSM abal-abal.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Benteng, Yance, laporkan LSM abal-abal.

Kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Kepala Kesbangpol Kabupaten Benteng, Yance menegaskan agar dinas segera melaporkan ke pihaknya, bila merasa tidak nyaman atau terganggu atas ulah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ).

Tidak hanya melapor ke Kesbanglimas, kepihak terkait lainnya dapat pula dilakukan. Apalagi aksi yang dilakukan sudah menakuti SKPD untuk kepentingan kelompok serta pribadi oknum LSM itu.

Menurut Yance, pihaknya akan terus melakukan pengawasan LSM abal-abalan dan tidak terdaftar di Kesbangpol. Pihak SKPD diharapkan jangan sungkan dengan ulah yang tidak jelas, dengan tujuan menakut nakuti itu, laporkan saja lSM itu kepihak terkait. “Hal ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di SKPD itu sendiri, ungkapnya.

Saat ini kata Yance, pihaknya sedang melakukan koordinasi kepihak pemerintahaan setempat, untuk menghapuskan lembaga dan ormas yang dianggap abal-abalan. Ini dilakukan agar tidak berkeliaran di Kabupaten Benteng.

Kesbangpol Benteng dalam waktu dekat, akan melakukan pengecekan LSM dan Ormas yang terdaftar. Jika secara pemerintahan Ormas danKSM tidak resmi legalitasnya, tidak jelas, maka pihak Kesbangpol tidak segan untuk melaporkan kepada pihak penegak hukum. “Apalagi lembaga dan ormas telah mencari kepentingan individu dan kelompok, untuk memdapatkan sesuatu kepada SKPD yang ada di Kabupaten Benteng”, katanya.(adk )