Drs Chairuddin:  Rencananya mesin akan dibayar Pemprov  Bengkulu seharga Rp 5,5 Miliar.

Drs Chairuddin: Rencananya mesin akan dibayar Pemprov Bengkulu seharga Rp 5,5 Miliar.

Kupasbengkulu.com, Bengkulu –Mantan Kadis Infokom Provinsi Bengkulu, Drs Chairuddin membantah, kalau mesin cetak Semarak yang anggaran awalnya Rp 5 Miliar lebih itu milik Pemprov Bengkulu. Mesin itu belum dibayar.

Mesin yang kini berada di Gedung eks Harian Semarak Bengkulu, Jalan Basuki Rahmat Kota Bengkulu itu, dijelaskan Chairuddin kini sudah milik orang lain. “Mesin itu sebenarnya masih milik PT Bali Citra yang di Jakarta. Kerana Pemprov tidak jadi membayarnya, kini sudah dijual ke orang lain”, jelas Chai, saat di temui dirumahnya, kawasan Lingkar Timur Bengkulu.

Bukankah katanya anda sempat memberikan uang Rp 500 juta? Kalau itu benar. Saya pernah memberikan uang kepada seseorang senilai Rp 500 juta untuk angsuran. Saat itu dirinya masih jadi Kadispenda Provinsi Bengkulu.

Uang Rp 500 juta itu merupakan hutang Pemprov ke pihak PT Bali Citra. “Soalnya waktu saya jadi Kadispenda, Gubernur Hasan zein dah meninggal, Sesdaprov Salman Rupni sudah pensiun. Tinggal saya sendiri lagi yang tahu soal mesin itu. Karena itu saya bayarkan hutang Pemprov itu”, jelas Chairudin yang kini pensiunan.

Diakuinya, beberapa tahun lalu, mesin cetak yang sebenarnya akan dibayar Pemprov seharga Rp 5,5 Miliar dan gagal dilakukan pembayaran, sudah disuruh untuk dipulangkan. Hanya saja pihak perusahaan tidak mau membawa pulang mesin itu. Hingga kini mesin itu sudah dibeli oleh pengusaha bernama Sobary, dan masih mengendap di gedung milik Pemprov Bengkulu. Malah gedung itu kini dipakai Sobari atas izin Sesdaprov Sumardi. (bb)