Hazairin

kupasbengkulu.com, Kepahiang – Sekretaris Kabupaten Hazairin A Kadir meminta Inspektorat Daerah (Ipda) setempat memanggil 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) selaku korban perampokan. Dipanggil untuk diminta keterangan, setelah korban dinilai telah meremehkan uang negara.

“Kita minta Ipda memanggil kedua PNS sebagai korban perampokan itu (Sastri dan Parizal, red). Mereka akan dimintai keterangan atas peristiwa perampokan uang negara,” sampai Hazairin setelah menyaksikan penyerahan uang negara di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Kamis (23/10/2015).

Peristiwa yang mengakibatkan uang negara sekitar Rp 140 juta melayang, terkesan meremehkan. Ini dinilai dari pencairan uang negara dengan nominal yang cukup besar menggunakan sepeda motor.

“Kantor di BP4K itu ada mobil dinas. Jadi, mengapa tidak memanfaatkan fasilitas yang jelas-jelas untuk kepentingan di kantor, ” sesal Hazairin.

Terkait uang negara yang hilang, akan dibahas di TP-TGR. Jika ada unsur kelalain, maka kedua PNS akan bertanggungjawab.

“Langkah apa yang diambil selanjutnya, harus menunggu prosedur hukum yang tengah ditangani tim penyidik Polres,” terangnya.(slo)