Polres Bengkulu Utara menggelar konfrensi pers

Polres Bengkulu Utara menggelar konfrensi pers

kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Untuk mengungkap kasus jambret, dengan pelaku HW (21) warga Kelurahan Pasar Lais, jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkulu Utara (BU) hanya butuh waktu tiga jam. Pelaku diamankan di rumah kerabat di wilayah Desa Lubuk Mumpo Kelurahan Pasal Lais, Kecamatan Lais pukul 01.00 WIB Minggu (25/10).

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Hendri H Siregar, melalui Wakapolres Kompol Arif Rahman, dalam Pressrilis kemarin Senin, (26/10) mengatakan bahwa penangkapan HW, tersebut berkat kerja sama dengan Jajaran Polsek Lais. Usai menerima laporan dari korban sekitar pukul 22.00 WIB polisi langsung mendapatkan informasi jika pelaku tengah di rumah kerabatnya.

” Tanpa ada perlawanan pelaku langsung kita bekuk, dan kita bawa ke Polres,” jelas Arif.

Ditambahkannya Arif jika HW, residivis kasus penganiayaan bahkan dikabarkan HW, baru satu bulan keluar dari penjara. Modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura menanyakan alamat yakni Simpang Pagar Mas. Ketika itu korban bersama anaknya berangkat dari arah Kecamatan Padang Jaya menuju RS Hana Charitas Argamakmur.

Saat di lokasi kejadian, pelaku membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam, setelah itu pelaku langsung memberhentikan korban dari arah samping kanan dan menanyakan alamat. Usai mendapat jawaban korban, pelaku langsung memperlambat laju kendaraannya, dan beberapa saat kemudian pelaku kembali membuntuti korban lalu berhenti di depan motor korban. Untuk mengalihkan perhatian korban, pelaku langsung menyapa anak korban, seketika menarik tas anak korban. Merasa terancam, korban menahan tas tersebut namun Naas anak korban terjatuh ke aspal hingga mengakibatkan luka lecet di bagian tangan.

” Barang bukti uang Rp 2,5 Juta dan 1 Unit Hp Merk Oppo berhasil di bawa kabur. Sementara bb, Hp sudah di jual dan sudah kita amankan kembali,” singkat Wakapolres.

Kepada wartawan, HW, mengaku nekat menjambret korban lantaran uang tersebut untuk membayar hutang. Kasi jambret itu juga diakuinya baru pertama kali dilakukan, setelah diamankan pelaku menyesal atas perbuatannya tersebut.(jon)