NElayan Perempuan ingn mendapatkan kesempatan yang sama dengan nelayan laki-laki.

Nelayan perempuan ingn mendapatkan kesempatan yang sama dengan nelayan laki-laki.

Kupasbengkulu, Bengkulu – Para nelayan didukung untuk menggunakan telepon pintar (smartphone) sebagai bentuk perlindungan kerja, di samping mempunyai jaminan asuransi.

Hal ini seperti disampaikan tenaga ahli anggota DPR RI, Susi Marleni Bachsin, yaitu Bambang Herianto dalam dialog publik bertema, “RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Sudahkah Menjamin Keberadaan Perempuan Nelayan”. Tujuan dialog, sebagai advokasi, untuk mendorong disahkannya RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang masuh di godok.

Jaminan asuransi bag para nelayan jelas Bambang, merupakan bentuk perlindungan ,di mana asuransi akan diberikan setelah ada kejadian membahayakan. Namun tentunya perlu juga memperhitungkan untuk memberikan sentuhan teknologi bagi para nelayan. Hal ini diusulkan dalam RUU yang lagi dibahas.

“Mendapatkan pendidikan, kemudahan tempat tinggal, permodalan serta usaha mendapatkan jaminan asuransi jiwa, merupakan hal yang mutlak dibutuhkan oleh para nelayan. Namun perlu dipertimbangkan, untuk melakukan tindakan preventif, demi keselamatan jiwa nelayan. Salah satunya dengan memanfaatkan smartphone,” jelas Bambang.

Kecanggihan fitur dalam smartphone justru sangat membantu nelayan dalam menjalankan pekerjaannya. Telepon pintar itu dapat menginformasikan tentang cuaca, harga serta terdapat fitur GPS, untuk mengetahui keberadaan para nelayan. Hal ini dinilai lebih memberikan perlindungan bagi nelayan.

“Dengan smartphone akan tahu kapan waktu yang tepat untuk berlayar. Tahu info harga, sehingga yang biasanya menggunakan cara-cara konvensional, akan lebih terbantu dengan adanya teknologi,” papar Bambang.

Nelayan Perempuan

Sementara itu, Presidium Nasional Kelompok Kepentingan Nelayan Perempuan, Bibik Nurudduja mengatakan, nelayan perempuan seharusnya mendapatkan hak perlindungan yang sama dalam RUU tersebut.

Menurutnya selama ini nelayan perempuan selalu dianggap hanya sebagai ibu rumah tangga biasa. Akibatnya, tidak bisa mengakses program pemerintah untuk nelayan, yang juga merupakan hak nelayan perempuan.

“Nelayan perempuan mengharapkan, dapat menggunakan akses yang sama seperti nelayan laki-laki, sehingga nelayan perempuan juga bisa merasakan program pemerintah,” harapnya. (val)