penadatanganan  nota kesepakatan APBD 2016

Penadatanganan nota kesepakatan APBD 2016 Kabupaten Kepahiang 

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Kabupaten Kepahiang di Tahun 2016 mengalami defisit APBD mencapai Rp 10.141.362.419,67. Ini terkuak dalam sidang paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2016, Senin (16/11).

” Proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun anggaran 2016 senilai Rp 718.331.228.851,51 dengan total belanja daerah Rp 793.827.705.461,50. Dari total belanja itu penerimaan pembiayaan Rp 70.355.114.190,32, pengeluaran pembiayaan Rp 5 Miliar, sehingga defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan sebesar Rp 10.141.362.419,67,” papar juru bicara Banggar DPRD, Edwar Samsi.

Pasca pengesahan nantinya kata Edwar, Pejabat Bupati diharapkan mengeluarkan surat edaran kepada masing-masing SKPD, untuk segera menyusun rencana kerja anggaran (RKA) masing-masing.

“RKA itu nantinya menjadi acuan bagi kita dalam pembahasan RAPBD 2016. Disanalah kita bisa meminimalisir defisit yang terdapat dalam KUA-PPAS,” terangnya.

Sementara itu, Caretaker Bupati Kepahiang, Cik Asan Denn mengemukakan, hasil kesepakatan dalam KUA-PPAS APBD 2016 tersebut, sangat ditentukan dengan kemampuan fisikal suatu daerah kabupaten.

“Tidak bisa dipungkiri pada tahun 2016 itu tidak semua usulan dapat diakomodir. Meskipun demikian, kita berharap program dan kegiatan yang disepakati sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran,” jelas Cik Asan.(slo)