Pemasangan-atribut-golkar-disalah-satu-posko-pemenangan-paslon-yang-dilaporkan

Pemasangan atribut Partai Golkar disalah satu posko pemenangan Paslon yang dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten.

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Politisi Golkar Kabupaten Kepahiang laporkan pasangan calon Bupati dan Wabup, Bambang Sugianto – Arbi ke Panwaslu Kabupaten. Mereka dinilai telah berani dan secara terang-terangan memasang atribut partai yang tidak pernah memberikan dukungan.

” Paslon yang kami laporkan itu, tidak pernah mengantongi surat keputusan (SK) dukungan dari Golkar versi Abu Rizal Bakri dan Agung Laksono. Tidak ada dasar bagi Paslon itu memasang atribut Golkar,” tegas Kader DPC Golkar, Andrian Defandra, Selasa (17/11).

Golkar sudah tidak lagi 2 versi jelas Andrian. Ini berdasarkan hasil silatuhrahmi nasional (Silatnas) tertanggal 1 November 2015. “Jangan semaunya saja memasang atribut. Golkar itu salah satu Parpol yang besar. Terlebih lagi, di PKPU No 12 tahun 2015 melarang Parpol pendukung memasang atribut,” kata Andrian nada kesal.

Laporan yang disampaikan secara lisan ke Panwaslu soal ini, akan segera disusul secara resmi atau tertulis pada besok Rabu (18/11). Harapannya, laporan dapat segera ditindaklanjuti Panwaslu.

” Kita akan melapor secara tertulis besok. Alasan kita melapor sangat tepat yakni, paslon Bambang – Arbi tidak mengantongi SK dukungan Golkar,” jelas Andrian.

Atas laporan tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Kepahiang, Firmansyah akan tetap menindaklanjuti laporan lisan tersebut. ” Masalah serupa juga terjadi di tempat lainnya. Laporan ini akan kita tindaklanjuti,” jelas Firmansyah.(slo)