Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan baru-baru ini membatalkan pelaksanaan Kurikulum 2013. Keputusan ini berlaku terhadap 201.779 sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 kurang dari tiga semester. Ini artinya Provinsi Bengkulu pun akan kembali pada implementasi Kurikulum 2006.

“Sejauh ini kami belum terima surat resminya. Selama surat belum sampai, maka kita tetap laksanakan Kurikulum 2013,” singkat Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman, Senin (08/12/2014).

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Yennita Fitriani mengungkapkan, sejauh ini pihaknya berupaya agar keputusan ini tidak berakibat atau menimbulkan polemik di masyarakat, karena jika ini dibesar-besarkan dikhawatirkan akan berimbas buruk pada para siswa.

“Sebenarnya semua kurikulum itu bagus, tapi kalau bisa jalankan dulu apa yang ada. Sekarang Kurikulum 2013 sudah berjalan setengah, kasian anak-anak. Buku juga sudah sampai, siap diedarkan tapi diganti lagi untuk kembali ke Kurikulum 2006,” ujar wanita yang akrab disapa Bunda ini.

Kendati demikian pihaknya menyerahkan keputusan ini kepada pemerintah pusat, dengan melihat pertimbangan kesiapan para guru dan murid terkait penggunaan kurikulum ini.

“Ini tergantung juga pada kesiapan para guru. Kita melihat masukan juga dari masyarakat dan praktisi untuk bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat,” demikian Yennita. (val)