Kerbau Berkeliaran di Benteng

kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Surat edaran yang berisikan instruksi dari Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Ferry Ramli yang ditujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penertiban hewan ternak tampaknya diabaikan.

Hingga kini belum ada realisasinya oleh camat dan Kepala Desa (Kades) tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas), setelah dilakukan evaluasi bersama camat di Kantor Satpol PP.

Menurut salah seorang warga Desa Ujung Karang, Syaipul mengatakan, bahwa masih banyak hewan ternak seperti kerbau yang melintas di jalan raya yang menyebabkan terganggunya arus lintas pengguna jalan kendaraan yang melintas.

Lanjut dia, hingga saat ini belum juga ada tindakan dari pihak Satpol PP Benteng masalah ini.

“Padahal jelas surat edaran yang dilayangkan oleh Satpol PP untuk menindaklanjuti penertiban hewan ternak ini tidak berjalan dengan aturan yang telah ditentukan dalam Peraturan Daerah ( PERDA ) yang telah disahkan dewan,” tegas Syaiful.(adk)