illustrasi/yahoo

illustrasi/yahoo

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – KC (40) warga Tanjung Bunga, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong diringkus petugas dari Reskrim Polres Rejang Lebong, Minggu (14/2/2016).

KC yang mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, akhirnya menyerah usai diterjang timah panas petugas.

Informasi terhimpun, KC diringkus petugas di kawasan Desa Sukarami, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya disebuah warung. Saat diringkus, KC tengah asyik minum minuman ringan. Mengetahui kedatangan petugas, ia langsung kabur, sehingga terjadi kejar-kejaran. KC juga sempat melakukan perlawanan, sebelum akhirnya mendapat hadiah ‘valentine’ yakni timah panas.

“Pelaku merupakan DPO kasus pencurian motor di kawasan Karang Anyar, Kecamatan Curup,” terang Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar.

Awalnya, penangkapan ini adalah pengembangan dari penangkapan ET, beberapa waktu lalu. ET bersama KC diketahui melakukan pencurian motor dengan modus menyuruh korbannya membeli rokok. Saat korban pergi ke warung, ET dan KC membawa kabur motor korban.

“Korban melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 16 Desember 2015 lalu, berujung ke penangkapan ET dan KC,” lanjut Chusnul.

Ketika sedang mendapatkan perawatan di RSUD atas luka tembak yang dideritanya, seisi IGD dibuat panik dengan tindakan KC. Mungkin karena terlalu sakit, KC berkali-kali melafazkan Astafirullah juga mendendangkan taubat nasuha.

Penulis : Adhyra Irianto