Taman Ria Remaja di Kelurahan Lingkar Timur Kota Bengkulu tidak tercatat di Pemprov Bengkulu.

Taman Ria Remaja di Kelurahan Lingkar Timur Kota Bengkulu tidak tercatat di Pemprov Bengkulu.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Belum jelasnya status kepemilikan lahan di Taman Ria Remaja plus Kebun Binatang Kota Bengkulu, ternyata belum terdaftar di Biro Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Hal ini dikatakan Karo Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Darpinudin. Selasa (23/02/2016). Kawasan Taman Remaja tersebut memang belum terdaftar sebagai inventaris aset Pemprov Bengkulu. Alasannya itu kawasan lama, jadi tidak diketahui kepemilikannya.

“Sudah kita lakukan inventarisir dan sudah banyak yang kita masukan kedalam aset inventaris provinsi. Setelah kita lihat hasilnya, kawasan taman remaja ini tidak tercatat, karena ini kan aset lama,” jelas Darpinudin

Darpinudin  mengakui kalau dirinya sudah menanyakan ke SKPD terkait, untuk meminta kejelasan status kawasan tersebut, namun dari laporan yang ada, lahan itu memang tidak terdaftar dimanapun

” Yang mengelola kawasan itu pihak Pemkot. Sudah saya terima dari laporan staf saya, untuk meminta kejelasan status kepemilikan kawasan taman remaja itu, namun dari laporan staf saya,  seluruh di SKPD tidak ada yang tercatat, dan kami di Biro Umum inikan menghimpun jumlah inventaris yang ada. Yang pastinya kawasan itu dikelola oleh pihak Pemkot Bengkulu. (anggi)