Kantor Satmakura Halal di Kepahiang (1)

Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Satmakura Halal bangkrut, diduga terlalu cepat membuka cabang.

Ini dibenarkan salah satu anggotanya, Hariyanto. ” Dari Rapat Anggota Tahunan (RAT) bersama investor dari Bontang dan Bando Amin, kondisi koperasi memang terancam bangkrut. Kita tidak bisa pungkiri itu,” kata Hariyanto, Selasa (1/3/2016).

Pembukaan kantor cabang yang imbasnya fatal itu di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, Lebong dan Mukomuko.

” Kita nilai itu terlalu cepat. Tidak juga menutup kemungkinan, jika membuka cabang itu ada unsur politis,” duga Hariyanto.

Tempat terpisah, mantan anggota KJKS Satmakura Halal lainnya, Yayasmidi mengaku terkejut dengan tersebut. ” Saya baru tahu tentang koperasi itu terancam bangkrut. Mungkin saya saja yang belum tahu, karena sudah lama tidak aktif. Mengenai simpanan wajib atau pokok, saya juga pernah menyerahkan sebesar Rp 2 juta,” terang Yayasmidi.(slo)