Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dirmanto bersama Wabup Iqbal Bastari usai inspeksi Lapas

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dirmanto bersama Wabup Iqbal Bastari usai inspeksi Lapas

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Penggeledahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup masih menyisakan tanda tanya publik. Sebab, ditemukan adanya token ATM BCA, kalkulator, kartu ATM dan timbangan semakin menguatkan indikasi adanya transaksi narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas.

(Baca Juga : Kalapas Curup Pastikan Pecat Pegawai yang Terlibat Narkoba)

Ditambah lagi, ditemukannya beberapa paket kecil Sabu dan juga 2 Kilogram (Kg) ganja di Lapas tersebut. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan, saat ini petugas terus mendalami penemuan benda-benda tersebut.

“Kita sinyalir ini adalah indikasi kuat transaksi perdagangan yang berjalan di dalam Lapas selama ini,” kata Dirmanto.

Sebagai penguat, ditemukan juga alat hitung juga buku rekapitulasi penjualan. Benda-benda tersebut selama ini disembunyikan di salah satu celah selokan di Blok tahanan.

Ditambah lagi, ada banyak Napi yang memiliki Smartphone, yang diduga juga bisa memudahkan komunikasi dan transaksi.

“Terlebih selama proses penggeledahan, petugas juga menemukan pecahan uang tunai dengan nilai lebih dari Rp150 ribu,” tambahnya.

Dirmanto menambahkan, saat ini pengusutan ditemukannya kartu ATM, token ATM dan buku rekap tersebut sedang diprioritaskan.

“Salah satu penelusuran yang dilakukan adalah melacak pemilik ATM dan mesin token, termasuk kemana saja arus transaksi keuangan tersebut,” tambah Dirmanto.

Lebih lanjut, Dirmanto mengancam akan menjerat oknum tersebut dengan pasal berlapis. Selain dipastikan dijerat dengan UU narkotika, juga akan diancam dengan pasal dugaan pencucian uang atau money laundry.

Penulis : Adhyra Irianto