
kupasbengkulu.com – Menteri Agama, Dr. H. Suryadharma Ali, M.Si menegaskan musim haji tahun ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan menurun. Namun Suryadharma belum bisa menyebutkan nominal pengurangan tersebut, karena menurutnya akan diumumkan secara resmi Senin (3/3/2014) mendatang.
Sebelumnya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan setoran awal BPIH dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta. Salah satu alasan penurunan BPIH adalah karena Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penurunan biaya penerbangan bagi jemaah haji tahun 2014/1435 Hijriah.
Pada tahun 2013 lalu biaya angkutan udara pemberangkatan haji sebesar USD 2.164 dolar, rencananya penurunan sebesar 3 persen sehingga menjadi USD 2.115 dolar.
“Untuk tahun ini akan ada penurunan BPIH, kebijakan itu berdasarkan pembahasan dengan pihak terkait. Pengumuman penurunan tersebut akan kami umumkan secara resmi Senin nani, jadi tunggu saja,” ujar Suryadharma, Sabtu (1/3/2014).
Dikatakan Suryadharma, selain penurunan biaya, para jemaah juga akan mendapatkan tambahan layanan bersifat gratis. Diantaranya pemberian kain ihram gratis, mukena gratis, serta 1 kali pembayaran dam (denda).
“Penyelanggara mengupayakan agar para jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan senyaman mungkin. Selain memberikan beberapa layanan gratis, 1 kali dam pun akan dibayarkan. Jadi kalau selama menunaikan haji jemaah terkena 1 kali dam, jemaah tidak perlu membayarnya, tapi kalau dam-nya lebih dari 1 kali maka selebihnya jemaah yang membayar,” demikian Suryadharma.(beb)