Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah, mulai membuka pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). terhitung kamis (7/5/2015) hingga 11 Mei 2015.
Panwaslu membutuhkan 30 orang anggota Panwascam untuk ditugaskan di 10 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Pembukaan calon anggota Panwascam tersebut, sudah mulai membuka pedaftaran bagi anggota Panwascam di 10 kecamatan di Kabupaten benteng jumlah yang kami butuhkan itu sebanyak 30 orang Panwascam,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Meji kasanova
Menurutnya, perekrutan anggota Panwascam tersebut bertujuan untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada serentak) periode 2015 hingga 2020 di setiap kecamatan.
“Persyaratan untuk perekrutan anggota Panwascam tersebut, syarat utamanya yakni tidak menjadi anggota Parpol dalam jangka 5 tahun, serta tidak pernah dipidana dan tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan dan BUMN atau BUMD.(adk)