Mutasi besar-bearan di Pemkab Benteng.

Mutasi besar-bearan di Pemkab Benteng.

Bengkulu Tengah, Kupasbengkulu.com – Pemkab Benteng melakukan mutasi tujuh pejabat eselon II dan menonjobkan sembilan kepala sekolah.

Jabatan Sekretaris DPRD Bengkulu Tengah yang sempat kosongpun kini dijabat oleh Eliyandes Kori, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata (Dishubkominfopar) kabupaten.

Posisi Eliyandes Kori digantikan Durani Usman, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan (Dishut).

Sementara Rustam Effendi yang dulu menjabat Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setdakab Bengkulu Tengah, kini menjabat Kepala Dishut. Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben dan ESDM) yang dijabat Iskandar juga digantikan oleh Mun Gumiri, mantan menjabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM.

Iskandar menjabat Inspektur Inspektorat Daerah mengantikan Sunar Jaya, yang kini menjabat Kepala Disperindagkop dan UMKM. Lili Trianti, yang sempat dinonjobkan sebelumnya, kini menjabat Ahli Bidang Hukum dan Politik Setdakab Bengkulu Tengah.

Sembilan Kepsek Nonjob
Mutasi dan rotasi jelang Pilkada Kabupaten Benteng ini juga berimbas pada 12 guru yang dipromosikan jabatannya sebagai Kepala Sekolah (Kepsek). Empat Kepsek diroling, 23 Kepsek lainnya dikukuhkan dari SK Kabupaten Bengkulu Utara, kini menerima SK baru di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Imbas dari hal ini, ada Sembilan Kepsek nonjob pada acara mutasi yang digelar di Aula Kantor Bupati Bengkulu Tengah, yang di pimpin langsung Sekdakab Bengkulu Tengah, Muzakir Hamidi, pukul 14.00 WIB, Rabu (16/03/2016).

Mutasi yang dilakukan kata Muzakir, merupakan kebijakan dari Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli, β€˜β€™Ini kebijakan bupati. Pada dasarnya ini bentuk penyegaran, sebagai jenjang karir dan pengalaman pejabat dari satu tempat ke tempat lainnya,’’ katanya.

Amanah yang diemban jelas Muzakir, agar dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Terutama dalam bekerja, menjalan fungsi sebagai abdi negara.

Ferizal Adik