tikus

Oleh: Benny H Benardie (Kedua)

Kalau kita lihat secara global, unsur-unsur maritim yang ada di Provinsi Bengkulu saat ini cukup mempuni. dapat dijadikan embryio dalam mewujudkan program Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang bersinergis dengan pemerintah pusat.

Pertanyaan yang terbetik di penulis, apa yang dimaksud dengan Provinsi Maritim itu, dan apa ciri-cirinya?

Kita hanya bisa bilang, Provinsi Maritim yang diingini pemerintah Provinsi Bengkulu itu adalah provinsi yang dapat memanfaatkan sumber daya laut atau potensi laut, serta perairannya secara optimal dan lestari. Tentunya itu dapat dimanfaatkan daerah bagi kepentingan masyarakat luas.

Bengkulu mempunyai pelabuhan dermaga Pulau Baai, meskipun dalam kapasitas terbatas. Inilah ruang (Space utilization), sebagai urat nadi perhubungan, pengangkutan dan perdagangan laut.

Konon hal ini belum dapat maksimal dilakukan, untuk pendapatan daerah. Kedangkalan pintu masuk dermaga Pulau Baai, selalu menjadi hal yang di kritisi berbagai pihak.

Dermaga ini memang sudah aktif. Isinya (Resource utilization) merupakan sumber kekayaan alam berupa pangan bahan mineral dan energi seperti batu bara, cangkang sawit serta sumber daya dasar lautnya.

Inilah untuk lahan produksi, jasa dan industrial maritim yang dapat digalakan nantinya secara efektif dan efesien, demi kesejahteraan Provinsi Bengkulu. .

Perlu dingat, untuk menjadikan ciri-ciri Provinsi Maritim yang di idam-idamkan, tentunya harus mempunyai laut (Sea power) yang tangguh dan memadai.

baca: Apa Konsep Bengkulu Menjadi Provinsi Maritim?

Semua unsur, Pemerintah Provinsi Bengkulu, kabupaten dan kota nantinya harus mampu melaksanakan tugasnya masing-masing dengan baik. Ini menjamin pemanfaatan laut dan perairannya secara optimal dan lestari. Sekali lagi untuk kepentingan masyarakat, mengingat pemeo ‘Negeri Kucing Air’ sudah lama melekat.

Tinggal lagi nantinya, bagaimana menjalankan perdagangan lewat laut nantinya yang aktif. Ini tidak dapat dilepaskan dari peran angkatan laut dan Polisi Air yang ada di Bengkulu, dalam kewenangannya melindungi di perairan lintas.

Penulis dan Jurnalis