Jumat, Mei 3, 2024

Ombudsman Minta SKPD Miliki Unit Pengelolaan Pengaduan

Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu
Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, mengharapkan adanya Unit Pengelolaan Pengaduan di setiap SKPD di Provinsi Bengkulu. Menurutnya hal ini bertujuan selain karena merupakan perintah Undang-Undang, diharapkan juga setiap SKPD dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat.

“Ini kita dorong karena memang sudah perintah Undang-Undang. Di samping itu seluruh SKPD bisa menerima complain-complain masyarakat. Apabila complain langsung disampaikan kepada penyelenggara, maka penyelesaiannya akan lebih cepat daripada dengan penyampaian ke Ombudsman,” ujar Hardi, Rabu (11/05/2016)

Dia mengatakan, nantinya Unit Pengelolaan Pengaduan ini nantinya akan langsung terintegrasi dengan situs lapor di kantor staf presiden, sehingga akan lebih cepat respon yang didapat.

“Masyarakat akan memiliki banyak pilihan, bisa melapor ke Ombudsman, atau bisa melapor melalui perangkat handphone masing-masing. Jadi tidak ada alasan masyarakat mau melapor tapi jauh dan susah. Sekarang dibuka selebarnya partisipasi masyarakat dengan tujuan perbaikan layanan,” demikian Herdi. (bii)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...