Kamis, Mei 2, 2024

Ada ‘Udin’, Walikota Tak Penuhi Panggilan Jaksa

walikota diperiksa
Walikota Bengkulu belum lama ini memenuhi panggilan kejari Bengkulu.

kupasbengkulu.com – Rencana pemanggil Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, yang sebelumnya dijadwalkan, Selasa (19/8/2014) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terkait dana Bantuan Sosial (Bansos) 2013 batal. Pasalnya, Helmi Hasan diketahui ada Urusan Dinas (Udin,red) yang tidak dapat ditinggalkan. Pemanggilan itu sendiri diperkirakan akan kembali dilakukan, Jumat (22/8/2014) mendatang.

(Baca juga : Walikota Besok Diperiksa Lagi, Terkait Dana Bansos)

”Jumat (22/8/2014) ini kita panggil lagi,” kata Kepala Kejaksaan (Kajari) Bengkulu, Wito, saat ditemui di Kantor Kejari Bengkulu (19/8/2014).

Untuk diketahui, pemanggilan orang nomor satu di Kota Bengkulu tersebut, masih seputaran dugaan penyelewengan dana Bansos dengan besaran dana sekitar Rp 9 miliar, yang mana dalam hal tersebut, walikota nantinya akan dimintai keterangan mulai dari dari tahap pengganggaran, penyaluran dana Bansos dan terakhir pertanggungjawaban.(dex)

Related

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...