Selasa, Juli 1, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUAda 'Udin', Walikota Tak Penuhi Panggilan Jaksa

Ada ‘Udin’, Walikota Tak Penuhi Panggilan Jaksa

walikota diperiksa
Walikota Bengkulu belum lama ini memenuhi panggilan kejari Bengkulu.

kupasbengkulu.com – Rencana pemanggil Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, yang sebelumnya dijadwalkan, Selasa (19/8/2014) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terkait dana Bantuan Sosial (Bansos) 2013 batal. Pasalnya, Helmi Hasan diketahui ada Urusan Dinas (Udin,red) yang tidak dapat ditinggalkan. Pemanggilan itu sendiri diperkirakan akan kembali dilakukan, Jumat (22/8/2014) mendatang.

(Baca juga : Walikota Besok Diperiksa Lagi, Terkait Dana Bansos)

”Jumat (22/8/2014) ini kita panggil lagi,” kata Kepala Kejaksaan (Kajari) Bengkulu, Wito, saat ditemui di Kantor Kejari Bengkulu (19/8/2014).

Untuk diketahui, pemanggilan orang nomor satu di Kota Bengkulu tersebut, masih seputaran dugaan penyelewengan dana Bansos dengan besaran dana sekitar Rp 9 miliar, yang mana dalam hal tersebut, walikota nantinya akan dimintai keterangan mulai dari dari tahap pengganggaran, penyaluran dana Bansos dan terakhir pertanggungjawaban.(dex)