kupasbengkulu.com, kepahiang – BPMPPKB Kepahiang memastikan sudah tidak ada persoalan berkas dalam hal pencairan dana ADD, kecuali untuk lima desa dari Kecamatan Kepahiang dan satu desa dari Kecamatan Kabawetan.

Itu berbeda dengan pengakuan beberapa kepala desa (Kades) dari berbagai kecamatan, bahwa dana ADD mereka belum kunjung bisa dicairkan.

Terkait informasi pengakuan dari beberapa kades tersebut, Kasi PAPK/D Sosbud BPMPPKB, Suhanda, melemparkan persoalan ADD belum cair tersebut ke DPPKAD.

“Tugas kami dari BPMPPKB hanya sebatas verifikasi berkas saja. Soal lainnya seperti pencairan, tanyakan saja ke pihak terkait yakni DPPKAD. Sesuai tufoksi kami, memang ada enam desa dari dua kecamatan yang dipastikan tidak bisa mencairkan dana ADD mereka. Sebabnya, berkas kurang lengkap,” kata Suhanda.

Menurutnya, berkas persyaratan pencairan ADD yang telah melalui verifikasi, telah diserahkan ke DPPKAD dalam rangka pencairan ke Bank Bengkulu.

“Sekali lagi, kami disini sebatas verifikasi berkas ADD. Soal pencairan, kades bisa tanyakan langsung ke DPPKAD. Dalam hal ini (Pencairan), kami tidak bisa berkomentar lebih,” tegas Suhada.(slo)