Rabu, Juli 16, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARAAkhir Tahun,DPRD Bengkulu Utara Lahirkan Perda

Akhir Tahun,DPRD Bengkulu Utara Lahirkan Perda

Rapat Paripurna Dua Raperda

Rapat Paripurna Dua Raperda

 

Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Dipenghujung Tahun 2016 ini,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melahirkan dua peraturan daerah atas penyampaian nota dari pemerintah daerah pada November yang lalu. Dua Perda yang dilahirkan tersebut adalah,penyertaan modal di Bank Bengkulu dan PDAM Tirta Ratu Samban.

Meskipun dari tujuh fraksi semuanya mendukung atas lahirnya perda tersebut,namun ada catatan penting yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah terhadap modal digulirkan kepada perusahaan.

Seperti yang disampaikan oleh fraksi Golkar pada rapat paripurna dewan,Senin (5/12/2016) di ruang sidang mengatakan,dengan dilahirkan dua perda itu,diharapkan pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat benar-benar dirasakan.

“Dana yang dianggarkan untuk penyertaaan modal bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Jangan sebaliknya. Untuk itu,peran pemerintah benar dijalankan,”kata Juhaili. (jon)