Rohidin Mersyah

KUPASBENGKULU,com, BENGKULU SELATAN – Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rohidin Mersyah, MMA resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini di lakukannya karena keseriusannya ikut dalam bursa Pilkada daerah tersebut pada 9 Desember 2015 yang akan datang.

Sementara itu Aprizal Zupi Damri yang juga berencana akan mengkiuti calon orang no 1 di Bengkulu Selatan ini, lebih memilih pensiun dini daripada mengundurkan diri dari jabatan eselon II sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Bengkulu Selatan, Turmudhi, membenarkan jika Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Dr drh Rohidin Mersyah MMA sudah mengajukan surat pengunduran diri, kepada pihaknya.

“Surat pengunduran diri dari Rohidin sudah kita terima beberapa hari yang lalu,” kata Turmudhi.

Lanjut Kepala BKD , sementara Aprizal Zupi dirinya tidak mengundurkan diri. Akan tetapi Aprizal mengajukan pensiun dini karena sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pensiun, karena masa kerjanya sudah mencapai 25 tahun dan umur minimal 50 tahun.

“Sedangkan Rohidin belum memenuhi persyaratan tersebut untuk mengajukan pensiun sehingga harus mengundurkan diri dari PNS,” tambah Turmudhi.(tom)