KUPASBENGKULU.com, LEBONG – Anggi Pranata (16) yang masih berstatus pelajar melaporkan JA warga desa Embong Panjang atas dugaan penganiayaan atas dirinya ke Mapolsek Lebong Utara.

Hingga hari ini (Rabu, 1/7/2015) penyidik masih melakukan proses penyelidikan pemeriksaansaksi-saks di Mapolsek Lebong Utara. Data terhimpun, dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut terjadi, Minggu, (28/6/2015) sekira pukul 13.01 WIB di Jalan Raya Desa Embong I Kecamatan Uram Jaya.

Berdasarkan laporan korban,kronologis kejadian berawal pada saat korban mengendarai sepeda motor dijalan Desa Embong, tiba-tiba korban terkejut dari arah depan korban datang dari arah berlawanan arah sepeda motor milik terlapor (JA) yang mana pada saat itu, terlapor hendak mendahului mobil yang berada di depan motor korban, kemudian korban tiba-tiba terkejut dan mengatakan oi kiliak Tun diartikan dalam bahasa indonesia Oi lihat orang.

Pada saat dipinggir jalan Desa Embong, korban berhenti di depan bengkel Las. Secara bersamaan ketika itu terlapor langsung mendatangi korban sambil marah-marah dengan mengatakan kamu melawan, kalau kamu melawan panggil bapak kamu.

Korbanpun tidak begitu menghiraukan kemarahan terlapor dan pada saat korban hendak pulang terlapor langsung memegang leher korban dari arah depan sambil mendorong korban dan langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan menggunakan tangan kosong.

Korban yang tidak menerima apa yang tealh dialaminya lantas melaporkan perbuatan pelaku tersebut ke Mapolsek Lebong Utara.

Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin melalui Kabag Ops Kompol M Jafar didampingi Kapolsek Lebong Utara, Iptu Made Geloh membenarkandan masih melakukan pendalaman terhadap laporan korban.

Tindakan yang telah dilakukan Visum et refertum di Puskesmas terdekat dan masih menunggu hasil.

“Dari hasil laporan tersebut, pelaku terancam dijerat pasal 351 jo352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan pasal 80 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Guna proses lebih lanjut, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” jelas Kapolsek.(spi)