kupasbengkulu.com – Hari Raya Idu Fitri 1435 Hijriah tinggal beberapa hari lagi, biasanya menjelang lebaran ada kebiasaan memberikan bingkisan atau parcel lebaran. Namun bagi pemberi maupun penerima parcel harus waspada, sebab berdasarkan pengalaman di tahun sebelumnya ditemukan parcel berisi produk makanan dan minuman kedaluarsa atau setengah kedaluarsa.
“Yang dimaksud makanan setengah kedaluarsa adalah produk makanan yang hampir tiba masa kedaluarsanya. Nah kadang, saat diterima dalam bentuk parcel makanan itu memang belum masuk masa kedaluarsanya,” kata Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Rahmansyah, SH.
“Tapi kan parcel tidak langsung dikonsumsi apalagi saat lebaran ada banyak makanan lain, jadi tanpa sadar saat dikonsumsi dikemudian hari sudah masuk masa kedaluarsa,” tambahnya.
Karenanya, Rahmansyah mengimbau agar orang yang akan memberi parcel harus benar-benar memperhatikan tanggal kedaluarsa pada setiap makanan yang akan dijadikan parcel. Begitu pun, penerima parcel juga harus memperhatikan tanggal kedaluarsa disetiap produk makanan atau minuman yang diterimanya.
“Berdasarkan sidak parcel yang biasa kami lakukan jelang lebaran di toko dan swalayan, memang ditemukan ada parcel kedaluarsa. Namun kendalanya kami sulit untuk membuka semua parcel yang sudah dibungkus, karena akan merusak kemasan dan merugikan penjual,” demikian Rahmansyah. (beb)