Minggu, Juli 13, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULUAnggaran PNPM Mandiri Dari APBD-P Masih Menunggu Regulasi

Anggaran PNPM Mandiri Dari APBD-P Masih Menunggu Regulasi

Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah berfot bersama pegiat PNPM Mandiri
Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah berfot bersama pegiat PNPM Mandiri

kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, mengatakan kelanjutan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan selama ini masih belum jelas dikarenakan gonjang-ganjing antara Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa yang ada di Kemendagri, dipindahkan ke Kementerian Desa.

Akibatnya berimbas pada proses perencanaan anggaran PNPM Mandiri Perdesaan, hingga gubernur se Indonesia menyampaikan kepada Presiden bahwa program ini harus tetap dilanjutkan karena melihat hasil yang jelas dan program pembangunan yang dijalankan merupakan keinginan masyarakat.

“Ada wacana untuk menambah anggaran PNPM ini melalui dana APBD-P, jadi anggaran PNPM akan include di situ. Kita masih menunggu regulasinya bagaimana, harus menunggu petunjuk teknis dari pusat,” jelas Junaidi, dalam acara Pembinaan Pelaksanaan Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2015, Kamis (26/02/2015).

Junaidi menambahkan kucuran dana dari pusat untuk program ini akan melalui survei terlebih dahulu dikarenakan tidak mungkin diberikan jumlah yang sama setiap desa. Tentunya akan difokuskan pada desa-desa yang masuk ke dalam pilot project.

“Kalau desa-desa di Bengkulu ini termasuk dalam pilot project pastinya akan menjadi prioritas pusat dalam hal pendanaan. Pihak pusat akan mensurvei terlebih dahulu,” demikian Junaidi. (val)