Arman JihadKUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Kepala UPTD Pasar Minggu Kota Bengkulu saat ini mewaspadai banyaknya mafia Pasar yang berkeliaran di Pasar Minggu Kota Bengkulu. Untuk mengatasi hal itu, pihak UPTD akan melaporkan hal ini ke polisi untuk diproses.

Menurut Kepala UPTD Pasar Minggu Kota Bengkulu, Arman Jihad, bahwa banyak laporan pedagang dan masyarakat, masih banyak mafia yang menyewakan lapak mereka kepada orang lain. Sehingga pihaknya perlu melakukan pembenahan sejak dini.

Oleh sebab itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bengkulu untuk melakukan proses terkait masalah ini.

“Saat ini kita benahi adanya mafia lapak yang menyewakan lapaknya kepada orang lain. Itu melanggar aturan, karena yang kita sewakan itu ada SKM-nya. Kita sudah koordinasi dengan Polres Bengkulu untuk membenahi hal ini,” tegasnya.

Dijelaskannya, mengenai lapak pedagang telah diatur oleh Peraturan Walikota (Perwal), dan harga sewa telah sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam peraturan tersebut.

Namun dalam hal ini pihaknya dan para pedagang membuat kesepakatan untuk melakukan perbaikan Pasar Minggu Kota Bengkulu untuk penambahan biaya seperti biasa keamanan dan kebersihan.

“Kalau pelataran sewanya Rp 1.500 perhari, pungutan sampah Rp 1.000 perhari, dan biaya keamanan atau penjaga pasar Rp 500 perhari, tapi ada juga kesepakatan Pengamanan Swakarsa di luar dari pemerintah, karena mereka mempunyai lapak sendiri tapi masuk ke Pasar Minggu itu sewanya Rp 500 perhari. Tetapi kalau memang ada pungutan yang di luar itu termasuk ilegal atau pungutan liar,” tegasnya lagi.

Dalam hal ini, oknum yang dianggap mafia tersebut diketahui telah memungut biaya sewa hingga Rp 500 ribu perbulannya.

“Kita tidak pernah memungut Rp 500 perbulan untuk pelataran, tetapi saya tegaskan kita hanya memungut perhari senilai Rp 1.500,” ujarnya.(dex)