
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Lima orang anggota dewan Kota Bengkulu Yudi Darmansyah, Yani Setianingsih, Ketman, Sawaludin Simbolon dan Sandy Bernando, penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Senin (05/01/2015) sekitar pukul 10.01 WIB.
Kelimanya dipanggil untuk dimintai keterangan tentang dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu, anggaran 2012 dan 2013.
Diketahui, kelimanya diduga terlibat langsung dalam pengganggaran dana Bansos Kota tersebut.
Kelimanya diperiksa secara terpisah oleh penyidik Kejari Bengkulu, masing-masing Yudi Darmansyah dan Ketman diperiksa oleh Jaksa anak Kejari.
Lalu, Yani dan Sandy diperiksa di ruangan pemeriksaan Kejari. Sementara Sawaludin diperiksa tersendiri di ruangan Kasi Datun Kejari Bengkulu.
“Ya kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap kelima anggota dewan terkait dana Bansos. Hal ini dilakukan untuk mengetahui aliran dana Bansos Kota Bengkulu tahun anggaran 2012 dan 2013,” kata Kepala Kejari (Kajari), Wito.
Sebelumnya, Wito sendiri bakal memanggil anggota dewan Kota Bengkulu yang masih sebanyak 19 orang, dan kini baru tiga orang baru dijadwalkan dimintai keterangan oleh Kejari. Sedangkan sisanya sekitar 17 orang lagi akan dijadwalkan oleh penyidik untuk memenuhi panggilan Kejari.
Selain itu, Kejari juga bakal melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan Provinsi Bengkulu yang pernah menjabat sebagai anggota dewan Kota Bengkulu. Dimana saat ini Kejari sudah melayangkan surat kepada Kementerian untuk menyetujui pemanggilan tersebut.(dex)